Kanal

Satpol PP Kuansing Obok-obok Panti Pijat dan Hotel Melati

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Jelang memasuki bulan suci Ramadan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin menggelar razia ke tempat yang sering dijumpai penyakit masyarakat seperti panti pijat dan hotel-hotel kelas melati. Tak ayal empat pasangan haram digaruk dalam giat Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu.

Giat razia yang digelar kemarin malam, diikuti oleh puluhan personel Sat Pol PP langsung bergerak ke penginapan Shinta, Latifa, Oshin dan Mustika. Serta sejumlah tempat panti pijat, di antaranya panti pijat Kurnia dan daerah Sinambek.

Di semua tempat itu tim Sat Pol PP yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kebakaran dan Penyelamatan Kuansing, Javrian Apriadi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen seperti KTP dan surat nikah milik para tamu disemua tempat tersebut. Alhasil ditemukan ada empat pasangan yang tidak bisa menunjukkan dokumennya dan akhirnya langsung diamankan untuk didata dan ditindak.

"Ada empat pasangan diluar nikah yang kita data dan tindak," ujar Javrian.

Keempat pasangan itu menurut Javrian akan diberi teguran tertulis dan lisan. Jika kedapatan lagi maka PPNS akan menindaklanjuti sesuai Perda.

''Keempat pasangan ini ditemukan masih menggunakan pakaian. Kita temukan masih berpakaian, tapi setengah berpakaian," pungkas Javrian. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER