KAMPAR (RUANGRIAU) - Beredar tundingan yang menyebutkan bahwa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, diduga terima fee proyek peningkatan jalan Kampung Pinang - Teluk Jering Kecamatan Tambang. Menanggapi halbtersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, menunggu fakta persidangan dan laporan dari masyarakat.
Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang. Ia menunggu masukan terhadap masyarakat untuk melaporkan bukti-bukti tersebut.
"Masyarakat berhak melaporkan jika ada bukti tentang adanya dugaan Bupati terima fee dari proyek perkara korupsi yang akan disidangkan," ujarnya, Selasa (6/4/2021) kemarin.
Kasi Intel juga menyebutkan, terkait dugaan terima fee proyek, Kejari Kampar juga akan menunggu fakta-fakta dari hasil persidangan tersebut.
"Sebentar lagi berkas perkara itu akan disidangkan, untuk itu kita tunggu saja hasil fakta dari sidang tersebut kebenarannya. Tentunya itu bisa menjadi bukti jika ada keterlibatan dalam kasus korupsi," tegasnya terkait aksi orasi mahasiswa yang menyebutkan adanya Bupati Kampar terima fee proyek.
Sebelumnya, untuk diketahui puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Forum Kota (Forkot) terlihat membawa dan membentangkan spanduk dengan tulisan 'Tangkap dan Penjarakan Bupati Kampar' di depan balai Bupati Kampar, Senin (5/4/2021).
Dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Kampar ini adalah aksi lanjutan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang – Teluk Jering Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019, saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Kordinator lapangan Andri Kurniawan, menyebutkan kalau meraka demonstrasi untuk membeberkan dan mendesak Kejaksaan Tinggi Riau tangkap dan tetapkan tersangka kepada Bupati Kampar. "Karena diduga terima fee komitmen proyek pembangunan Jalan Kampung Teluk-jering yang mengalir kepada Bupati Kampar," ujarnya.
"Aksi kita terfokus di tiga lokasi, yaitu Balai Bupati Kampar, Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Kampar terakhir di Kantor Bupati Kampar. “Saya berharap semoga dengan dilakukannya aksi besok pagi, aparat penegak hukum menanggapi dan memproses tuntutan mereka,” tegasnya.
Kemudian mengenai proyek pembangunan jalan kampong pinang teluk jering senilai Rp9,8 miliar, pihaknya meminta oknum yang terlibat diusut tuntas. Begitu juga pembangunan pengaspalan jalan wilayah V Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 diduga tidak sesuai spesifikasi yang bernilai Rp4,2 miliar.
”Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian untuk periksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Karena ini sangat merugikan negara," pungkasnya. (*)