KUANSING (RUANGRIAU) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau memastikan vaksinasi di bulan suci Ramadan tidak akan membatalkan puasa. Jadi tetap bisa dilakukan.
''Tidak membatalkan puasa. Jadi bisa saja dilakukan siang hari maupun malam hari,'' kata Ketua MUI Riau Prof DR H Ilyas Husti MA di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Rabu (7/4/2021).
Prof DR H Ilyas Husti hadir untuk Pengukuhan dan Ta'aruf Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Kuantan Singingi Masa Khidmat 2020 - 2025.
Selain itu, dalam sambutannya, yang disuntikkan ke warga bukanlah vitamin, namun vaksin. Ia pun meminta seluruh pihak tidak ragu-ragu pagi. Vaksinasi bisa dilakukan saat Ramadan.
"Kepada para ulama, ustad dan lainnya, mari sosialisasikan ke masyarakat dalam mengantisipasi gejolak serta hiruk pikuk di masyarakat," katanya.
Ia juga menegaskan MUI merupakan mitra pemerintah. Sehingga MUI juga berperan dalam membantu program strategis pemerintah.
"Juga program strategis Gubri tentang program pariwisata halal," terangnya.
Bulan suci Ramadan sendiri akan mulai pekan depan. Disatu sisi, vaksinasi terus dijalankan pemerintah untuk memerangi pandemi covid-19 yang masih terjadi saat ini.
Di Kuansing sendiri vaksinasi sudah memasuki kaum lansia. Sebelumnya, pejabat publik dan pelayanan publik di Kuansing yang diutamakan menerima vaksin. (*)