Kanal

Pesan Wali Kota, Berbuka Puasa di Rumah Saja

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus berpesan kepada masyarakat agar berbuka puasa di rumah saja bersama keluarga. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bagi yang hendak buka bersama hanya bisa mengisi 50 persen dari kapasitas tempat. "Mereka juga harus disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan," terang Wali Kota.

Begitu jufa hotel dan restoran yang menyediakan fasilitas buka bersama harus membatasi jumlah pengunjung. Karena hanya bisa mengisi 50 persen dari kapasitas yang ada.

Aktivitas restoran dan rumah makan di Kota Pekanbaru hanya bisa buka pada sore hari selama bulan Ramadan 1442 H. Kebijakan ini sesuai Instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H di Tengah Pandemi Covid-19 di  Pekanbaru.

Kebijakan ini juga berlaku bagi warung makan, kedai kopi, kafe dan sejenisnya. Mereka hanya bisa membuka usaha mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Para pengelola bisa mengutamakan layanan take away atau bawa pulang.  Sedangkan saat malam hingga imsak diimbau menggunakan jasa kurir.

Restoran yang merupakan fasilitas hotel tetap buka selama Ramadan. Mereka harus beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat .

Tempat penjualan makanan ringan dan bakery bisa tetap buka selama Ramadan. Mereka bisa melayani pembeli dengan memakai masker dan sarung tangan. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER