PEKANBARU (RUANGRIAU) - Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ke Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu, kini Komisi I mengadakan rapat hearing bersama manajemen Hotel Sabrina, Senin (19/4/2021). Hearing ini dipimpin langsung Ketua Komisi I Doni Saputra SH, dan dihadiri Direktur Hotel Sabrina Wati dan tim legal Hotel Sabrina Heru.
Adapun dalam hearing ini dibahas bahwa adapun tujuan Komisi I melaksanakan sidak beberapa waktu lalu dikarenakan adanya pengaduan masyarakat, diduga adanya prostitusi terselubung dan prostitusi anak dibawah umur di Hotel Sabrina. Dalam hearing Doni menegaskan, agar tidak adalagi wanita panggilan yang stay di sekitar hotel tersebut dan pihak hotel tidak boleh menjual kamar kepada anak dibawah umur.
Sementara ketika hal ini dipaparkan ke manajemen hotel, pihak hotel mengaku tidak mengetahui bila ada prostitusi terselubung ditempatnya.
"Mereka mengatakan tidak tahu," ungkap Doni.
Lanjut politisi PAN ini pihaknya menekankan agar tidak adalagi pasangan bukan suami istri menginap terlebih anak-anak dibawah umur. Dan Komisi I meminta agar managemen mengawasi karyawannya untuk tidak terlibat apalagi masuk dan menawarkan kepada pengunjung wanita-wanita penghibur. Jika kedapatan dan terjadi lagi, Komisi I merekomendasikan agar izin hotel tersebut dicabut oleh Pemko.
"Kita minta tempatnya jangan dijadikan tempat prostitusi dan mereka menyanggupi," jelas Doni.
Ditambahkan Wati, Direktur Hotel Sabrina, dari hasil hearing bersama Komisi I, pihaknya menyampaikan bahwa dari pihaknya tidak membenarkan adanya praktik prostitusi terlebih untuk anak dibawah umur.
"Jadi kita tidak pernah mendukung hal-hal demikian. Kita menyediakan hotel untuk penginapan, untuk orang dewasa tentunya bukan untuk anak-anak, apalagi prostitusi. Kalau memang ada ditemukan mungkin diluar kemampuan kami untuk (mengawasi) sampai kesana. Bisa dicek kita pun tidak pernah terlibat didalam itu (prostitusi)," ujar Wati. (*)