Kanal

Tingkatkan Pelayanan MPP, Pemko Bangun Gedung C di Eks Kantor BPKAD

PEKANBARU (RUANGRIAU) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman.

Untuk meningkatkan pelayanan itu, kini pemerintah kota (Pemko) sudah mulai melakukan pengembangan bangunan MPP hingga ke kantor eks Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Bangunan tambahan ini disebut sebagai gedung C.

"Sekarang, gedung C sudah tahap pembangunan. Pelelangannya telah selesai bulan lalu," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (29/4/2021).

Sesuai jadwal, gedung C MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) itu sudah selesai dibangun pada Oktober mendatang.

"Insya Allah, Oktober tahun ini sudah bisa kita fungsikan," ucap Wali Kota.

Nantinya, ungkap Firdaus, gedung C tersebut akan diperuntukan bagi instansi yang memerlukan ruangan khusus, seperti Imigrasi, kepolisian yang membidangi pengurusan SIM, serta Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru. "Ruangan Kemenag, itu untuk balai nikah," ungkapnya.

"Selain itu, gedung C ini juga untuk memenuhi tenan bagi instansi yang sebelumnya sudah mendaftar dan ingin bergabung. Itu yang kita utamakan," tutup Firdaus. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER