KAMPAR (RUANGRIAU) - Kepolisian Resort (Polres) Kampar, Kamis (29/4/2021), menahan Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) inisial AL.
Hal ini terkait mengenai masalah lahan yang diberikan Presiden RI Joko Widodo, melalui program Restribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berada di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu.
Kapolres Kampar yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Berry Juana Putra, S.I.K, membenarkan penahanan atas nama Ketua KNES inisial AL. "Iya betul," kata AKP Berry Juana.
Kasat Reskim juga menyampaikan kalau saat ini Ketua KNES tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Kampar.
"Hal ini terkait lahan yang dibagikan Presiden RI tersebut," ujarnya. (*)