Kanal

Rumah Pemudik Ditempel Stiker

BAGANBATU (RUANGRIAU) - Polsek Bagan Sinembah melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan terhadap rumah pendatang mudik dari luar daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pengawasan tersebut dilakukan dengan DDS (Door to Door System) sekaligus menempelkan stiker bertuliskan ”Rumah Pendatang Mudik.” Kegiatan Door to Door System ini dilakukan di beberapa rumah warga di kepenghuluan, yakni di Kepenghuluan Kencana, Kepenghuluan Bhayangkara Jaya, Kepenghuluan Pelita, Kepenghuluan Meranti Makmur, Kepenghuluan Bakti makmur dan Kepenghuluan Pasir Putih Barat.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo menjelaskan, kegiatan pengawasan rumah pendatang mudik dilakukan secara Door to Door System sekaligus menempelkan sticker untuk mengetahui atau mendeteksi warga yang telah melakukan mudik atau lebaran ke rumah warga yang ada di wilayah hukum Bagan Sinembah.

''Penempelan stiker ini adalah untuk mengetahui pendatang mudik atau melakukan mudik dari luar daerah guna memudahkan pengawasan,'' kata Kapolsek.

Indra menyampaikan, dalam kesempatan itu juga, petugas turut memberikan pesan Kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga Kamtibmas dengan mengawasi pendatang baru yang tidak bersosialisasi dengan warga agar segera melaporkan kepada pihak RT atau pemerintah setempat.

''Selain itu juga memberikan arahan tentang pencegahan Covid-19 serta mengimbau apabila ke luar rumah tetap guna masker untuk pencegahan penularan Covid-19,'' ungkap Kapolsek.

Terakahir, Indra juga berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan ini, guna menghindari lonjakan penularan wabah covid 19 pasca lebaran khususnya di wilkum Polres Rohil dan Polsek Bagan Sinembah.

"Tak henti-hentinya kami sampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah,'' pesan Kapolsek. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER