Kanal

Giliran Seluruh Anggota Banggar Pasar Modern akan Diperiksa Kejari Kuansing

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Usai memeriksa mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Sukarmis dan Bupati terpilih Andi Putra, kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing memberi sinyal akan memeriksa seluruh anggota DPRD yang ikut dalam Tim Banggar Pasar Modern.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH, Jumat (21/5/2021) menjelaskan, pihaknya akan terus menelusuri permasalahan pembangunan pasar modern ini hingga menemukan benang merah dari permasalahan ini. Untuk itu, pihaknya akan terus memanggil siapa-siapa yang dianggap mengetahui permasalahan pasar modern, termasuk seluruh anggota DPRD Kuansing yang ikut dalam tim Banggar proyek mangkrak tersebut.

''Usai pak Sukarmis dan Andi Putra, Senin besok kita akan panggil Muslim yang menjadi Ketua DPRD sebelum Andi Putra. Usai itu, seluruh tim Banggarnya juga kita periksa agar cepat kita dapatkan benang merah permasalahannya,'' ungkap Hadiman.

Sebelumnya, Rabu (20/5/2021) sore pihak Kejaksaan telah memeriksa Sukarmis dan Andi Putra, setidaknya Jaksa telah mencecar 30 pertanyaan kepada Sukarmis dan 18 pertanyaan kepada Andi Putra untuk mengambil keterangan seputar kasus pembangunan pasar modern di Taluk Kuantan.

Menurut Hadiman, Sukarmis datang ke kantor Kejaksaan dan langsung memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Lalu istirahat salat zuhur dan kembali memenuhi pemeriksaan kembali pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB.

Sedangkan Andi Putra datang dan memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pada pukul 11.30 WIB. Namun, Andi Putra untuk kasus pembagunan pasar modern tahun 2014 mengaku bukan sebagai ketua Banggar.

Sedangkan ketua Banggar, dari keterangan Andi Putra adalah Muslim, sedangkan Andi putra mengaku menjadi ketua Banggar ruang pertemuan hotel Kuansing.

Untuk itu, menurut Hadiman, pihaknya Senin minggu depan akan menjadwalkan pemeriksaan Muslim sebagai saksi dalam penelusuran kasus pasar modern ini. Dan pihaknya sangat berharap Muslim ini nanti dalam keterangannya bisa membuka tabir kasus proyek tiga pilar ini.

Apalagi pihak Jaksa, menurut Hadiman, juga akan mendatangkan kembali mantan Wakil Bupati Zulkifli untuk pemeriksaan tambahan setelah muslim diperiksa, untuk penambahan data-data yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus pasar modern ini.

''Mudah-mudahan Muslim bisa memberikan data, fakta dan misteri kasus pembangunan tiga pilar, khususnya pasar Modern ini. Kita juga akan memanggil kembali Zulkifli untuk memperkuat data,'' ujar Hadiman.

Untuk diketahui, proyek tiga pilar, yaitu Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 lalu. Yang mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda. Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing.

Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp 44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Kemudian untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp 41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk Pasar, Rp 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER