Kanal

Sabu di Buang ke Sungai Siak, Sedangkan Ganja Kering Dibakar

SIAK (RUANGRIAU) - Jajaran Polres Siak berkomitmen terus melakukan upaya untuk membasmi peredaran narkoba. Tidak ada ampun kepada para pengedar barang haram tersebut.

Demikian ditegaskan Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto pada acara pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ganja di pelataran Siak Bermadah, Selasa (25/5/2021).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu seberat 824,04 gram. Sabu itu dimusnahkan oleh Sekda Siak Arfan Usman, dengan cara memblender sabu. Kemudian dibuang ke Sungai Siak.

Sedangkan ganja kering seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan bersama Ketua DPRD Siak H Azmi, Kajari Siak Dharmabella, dan Pengadilan Negeri Siak. 

Di tempat sama, Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Siak untuk bersama-sama ikut ambil bagian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. 

"Penyalahgunaan narkoba ini sangat  merusak generasi muda, sehingga  perlu menjadi perhatian bersama," ungkap Arfan. 

Arfan menegaskan, pencegahan dini sangat dibutuhkan kerjasama antara orangtua, guru dan masyarakat. Orangtua sangat berperan penting karena pendidikan awal berasal dari dalam rumah. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER