Kanal

Polsek Singingi Berantas Dua Lokasi PETI di Kebun Lado

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dalam hal ini Polsek Singingi kembali memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi. Lokasi tersebut berada di kawasan Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kamis (27/5/2021) siang.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya SH, MH, Jumat (28/5/2021) menyebut, pihaknya menggelar giat penertiban PETI ini untuk menyelamatkan lingkungan seperti yang diamanatkan oleh Polda Riau kepada seluruh jajaran di Polres Kuansing. Untuk itu, pihak terus melakukan pemburuan dan penertiban praktik PETI di wilayah hukum Polsek Singingi.

''Ini bentuk penyelamatan lingkungan seperti diamanatkan oleh Polda Riau dan Polres Kuansing dan jajarannya,'' ujar Iptu Koko.

Dalam giat kali ini di daerah Desa Kebun Lado tersebut, pihak Polsek Singingi berhasil mengamankan tiga unit rakit PETI yg sedang tidak beroperasi kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara mengurai rangkaian peralatan  rakit PETI agar  tidak dapat lagi digunakan oleh pelaku. Juga di TKP terdapat bekas bedeng pekerja yang kosong, selanjutnya petugas membersihkan bedeng agar tidak bisa dipergunakan lagi.

Oleh karena itu, lanjut Iptu Koko, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit linggis besi ukuran besar, satu unit tanpa mendulang plastik warna hitam dan lima kunci besi berbagai ukuran.

Sedangkan tindakan yang sudah dilakukan menurut Kapolsek ialah melaporkan kepada pimpinan, merusak rakit dengan cara melakukan pengrusakan mesin dompeng dan selanjutnya menenggelamkan mesin ke air, merusak paralon dan kayu rakit, mengamankan BB yang dapat dibawa serta memasang Police line di TKP. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER