Kanal

Kuasa Hukum M.Haris CH, Pemenang Pilkades Desa Baru Menilai Penetapan PTUN Pekanbaru, Dasarnya Tidak Jelas ?

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) -M.Haris CH, calon kepala desa yang berhasil memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar 2021. Dengan mengalahkan 4 orang Calo Kades yang ikut dalam Pilkades. Sehingga dirinya sangat dirugikan dengan adanya penetapan penudaan pelantikan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru 8 Desember 2021.

‎Hal ini disampaikan Kuasa hukumnya Togar Manihuruk dan Albert Simanjuntak, yang menilai hakim PTUN hanya sepihak saja dalam mengeluarkan penetapan tersebut.

" Penetapan PTUN Pekanbaru 8 Desember 2021  itu janggal, karena dasarnya tidak jelas. Karena itu sangat kita sesalkan sekali dan tidak sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1985 Tentang PTUN Pasal 67 ayat (1), "ungkapnya, Kamis (23/12/2021) kemarin

Togar Manihuruk mengatakan, penundaan pelantikan ini yang dirugikan masyarakat. Karena dampaknya program yang ada di Desa tidak berjalan dengan baik terhadap masyarakat.

" Begitu juga klien saya  yang selaku Calon Kades yang mendapatkan suara terbanyak dari 4 calon lainnya, sangat dirugikan. Karena tidak bisa menjalankan programnya, "katanya sembari mengatakan karena M. Haris CH juga seorang mantan Kades Desa Baru.

Lanjutnya, Penetapan Penundaan ini bukan hal yang mendesak. Hal ini disebabkan akan adanya keributan atau hal hal lainya terjadi di masyarakat. " Jadi apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam melakukan penetapan itu menjadi pernyaaan bagi kita, " ucapnya.

Jadi dipermeriksaan perkara nanti di PTUN Pekanbaru dalam waktu dekat maka kita akan melampirkan bukti bukti didepan majelis hakim. " Dengan bukti bukti nantinya, kita akan meminta agar hakim mencabut penetapan yang dikeluarkannya. Sehingga tidak perlu menunggu harus ikrah dulu," ujarnya.

Untuk diketahui dalam Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Kampar serentak yang diadakan 24 November 2021, khususnya di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Yang mana 1. M. Haris CH memperoleh 1698, 2. Assariyanto memperoleh 734 suara, 3. Azril Tambusai memperoleh 706, 4. Ahmad Jaiz memperoleh 859 suara, 5. H. Iskandar M.Pd memperoleh 234 suara.

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER