Kanal

Tim Pidsus Kejari Pekanbaru Selamatkan Keuangan Negara Rp. 3 Miliar

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus), berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 3.018.522.903.

Adapun jumlah kegiatan Sosper dan Reses itu sebanyak Rp17 miliar. Dari penyelidikan itu, ditemukan adanya sejumlah penyimpangan administrasi yang mengarah kelebihan bayar. 

" Uang kelebihan bayar dari kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) dan Reses di DPRD Kota Pekanbaru. Pengembalian uang tersebut, hasil penyelidikan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) selama tiga bulan," kata Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo SH MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Agung Irawan SH MH,  Kasi BB Kicky Arianto dan Kasi Intelijen Lasargi Marel SH MH,  Kamis (24/2/2022).

Selama  penyelidikan,  anggota DPRD sebanya 45 sudah dimintai keterangan dan juga  sejumlah pegawai di Setwan.

" Dari hasil penyelidikan itu kita minta Inspektorat untuk melakuka audit dan ditemukan kelebihan bayar sekitar Rp. 3 miliar,” lanjutnya. 

Teguh menyampaikan, uang kelebihan bayar itu bakal diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk disetorkan ke kas daerah.

" Sehingga, dapat digunakan kembali untuk program pembangunan di Kota Bertuah. Sekaligus ini bukti Kejari Pekanbaru dalam penyelamatan kerugian negara. Karena telah melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap kegiatan di Sekretariat Dewan (Sekwan) di DPRD Kota Pekanbaru, " katanya.

Adanya  temuan ini, seluruh anggota DPRD serta pegawai Setwan berupaya melakukan mengembalikan. Jumlah pengembalian uang tersebut bervariasi.

“ Ada yang mengembalikan Rp25 juta,  Rp50 juta, dan Rp75 juta. Yang paling besar mengembalikan Rp100 juta,” ungkapnya sembari mengatakan dengan adanya pengembalian uang itu maka penyelidikan perkara dihentikan.

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER