Kanal

Warga Kuantan Hilir Seberang Berharap Penampung Penambangan Emas Tanpa Izin Diberantas Polres Kuansing

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Masih maraknya penambang emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi khususnya di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Hal ini tidak terlepas dari adanya penampung emas hasil dari tambang ilegal itu sendiri.

Tepat nya di desa koto rajo kecamatan Kuantan Hilir Seberang, tidak jauh dari SMP koto rajo ada satu tempat penampung emas ilegal yang setiap hari nya mengambil emas hasil tambang dari para penambang ilegal.

Dari keterangan masyarakat sekitar Jumat, (17/06/2022) malam mengatakan pemilik penampung emas ilegal tersebut berinisial  RP warga asli koto rajo.

"Kita semua tahu bagaimana dampak dari peti itu bang tapi bagaimana bisa peti itu bisa habis di desa kita. Selagi ada penampungnya disini,tidak akan pernah habis, " kata warga.

lanjut warga menjelaskan kalau setiap sore ramai para penambang menjual hasil tambang  ke kedai tersebut.

" Kalau penampungnya tidak ada, tidak mungkin para penambang beroperasi lagi kan, " ungkap pria yang enggan disebutkan namanya ini.

Ia berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polsek Kuantan Hilir agar menindak tegas pelaku penampung emas di desa koto rajo tersebut.

" Harapan saya polsek Kuantan Hilir menindak tegas pelaku penampung emas yang berada di desa ini, " ucapnya. 

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER