Kanal

Melalui Platform Digital, Daftar Kurikulum Merdeka Lebih Mudah

JAKARTA (RUANGRIAU)  - Pendaftaran untuk terlibat dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka di sekolah bisa lebih mudah. Sebab, pendaftaran bisa dilakukan melalui platform digital.

Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo mengatakan, transisi terus melakukan modifikasi guna menyempurnakan implementasi Kurikulum Merdeka. Salah satunya, pendaftaran yang bisa dilakukan melalui platform Merdeka Mengajar.

Caranya mudah. Pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka dapat dilakukan oleh kepala satuan pendidikan melalui Platform Merdeka Mengajar dengan akun belajar.id yang dimiliki.

Masyarakat pun dapat memperoleh informasi lengkap seputar alur pendaftaran dengan mengakses laman bit.ly/AlurPendaftaranKM. ”Pendaftaran dibuka sejak tanggal 6 Februari hingga 31 Maret 2023,” ujarnya dikutip dari jawapos.com.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nino ini menjelaskan, Kurikulum Merdeka memiliki proses pembelajaran yang lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan fasilitas yang dimiliki sekolah. Khususnya, dengan kebutuhan belajar peserta didik.

”Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua satuan pendidikan dan di semua daerah dengan berbagai kondisi,” paparnya.

Kurikulum Merdeka juga merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana isinya akan lebih optimal. Sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkannya. Kurikulum ini dikembangkan untuk memberikan keleluasaan dan dukungan bagi pendidik dalam bergotong royong menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan. Saat ini, sudah ada lebih dari 151 ribu satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

”Mari jadikan momentum ini sebagai langkah awal, serentak bergerak untuk mewujudkan pembelajaran berkualitas bagi semua bersama Kurikulum Merdeka,” katanya.


Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar episode ke-15 juga mendorong satuan pendidikan agar dapat mengimplementasi Kurikulum Merdeka sesuai kesiapan masing-masing. Terdapat tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka ini.

Yaitu menerapkan beberapa bagian Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan perangkat ajar yang telah disiapkan, serta menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

”Merujuk pada kebijakannya, implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing,” ujar Nadiem. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER