Kanal

Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Wajib Kalau Mau Selamat di Jalan

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ditlantas Polda Riau tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi keselamatan berlalu linta ke sekolah-sekolah. Salah satunya di SMK Tuah Negeri, Rabu, (15/11/2023) pagi. 

Kompol Sunarti S.H, Kasi Dikmas Ditlantas Polda Riau saat memberikan sosialisasi kepada siswa dan siswi di halaman SMK Tuah Negeri mengatakan, bulan ini merupakan bulan wajib pakai helm. Sebab, selama satu bulan ini pihaknya melaksakan kegiatan bulan tertib memakai helm dan baru beberapa hari dilaksanakan sudah banyak yang ditertibkan. 

"Dalam penyuluhan ini kita menyampaikan helm itu sangat penting dipakai saat membawa kendaraan sepeda motor," katanya. 

Helm salah satu faktor yang menyelamatkan pengendara sepeda motor apabila terjadi kecelakaan di jalan raya dan juga memakai helm juga membuat kenyamanan saat membawa sepeda motor. 

"Selain penyuluhan, kita juga melakukan tanya jawab dan memberikan hadiah kepada siswa dan siswi yang bisa menjawab pertanyaan yang kita berikan," jelasnya. 

Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi saat membawa sepeda motor seperti tidak boleh mengunakan handphone saat membawa kendaraan, wajib pakai helm, kendaraan wajib pakai spion dua, menghidupkan lampu besar kendaraa disiang hari dan banyak lagi aturan-aturan yang wajib dipatuhi. 

Sementara, Kepala SMK Tuah Negeri Taufiq saat dikonfirmasi mengatakan, tertib berlalu lintas itu wajib tidak boleh tidak dengan tertip berlalu lintas kita bisa terhindar dari kecelakaan berlalu lintas. 

"Kami sadar anak-anak kami banyak membawa sepeda motor dan tidak tertib berlalu lintas. Setiap hari kita liat anak-anak kita datang kesekolah membawa sepeda motor tetapi tidak memakai helm, kita khawatir dan was-was apalagi sekolah kita berada di pinggir jalan dan memiliki resiko kecelakaan lalu lintas sangat tinggi," ucapnya. 

Taufiq mengatakan, dengan kehadiran ibu-ibu Polwan dari Ditlantas Polda Riau, ini semoga  para siswa bisa tertib berlalu lintas dan bisa menekan tingkat kecelakaan berlalu lintas untuk siswa. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER