Kanal

Tekan Tagihan Listrik, Dishub Bersama PLN Tertibkan PJU Liar

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menekan tagihan listrik, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) rutin tertibkan lampu penerangan jalan umum (PJU) liar dan PJU yang menggunakan volt di atas 250 watt. 

"Kami bersama PLN sudah berhasil menertibkan lebih kurang delapan ribu titik," ungkap Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. 

Ia memaparkan, setelah rutin dilakukan penertiban, tagihan listrik lampu PJU di Kota Pekanbaru, kini sudah berhasil diturunkan sebesar Rp1 miliar per bulan. Sebelumnya, tagihan listrik PJU mencapai Rp5,7 miliar per bulan. 

"Sekarang tagihannya tinggal Rp4,7 miliar lagi, ada penurunan tagihan sebesar Rp1 miliar per bulan," jelasnya. 

Yuliarso menargetkan, tahun ini dilakukan efesiensi lagi sebesar Rp1 miliar, sehingga tagihan PJU bisa diangka Rp3,5 miliar. Karena maksimalnya tagihan lampu PJU diangka Rp3 sampai Rp3,5 miliar per bulan. 

"Jadi kita terus berupaya menekan," ucapnya. 

Lanjut Kepala Dishub, untuk lampu PJU dengan kapasitas 250 watt ke atas sebagian besar di antaranya langsung diganti dengan bola lampu berkavasitas 100 watt. 

"Jadi yang delapan ribu titik yang sudah kita tertibkan dengan volt 250 sampai 500, itu kita ganti dengan kavasitas 100 watt. Itulah sehingga terjadi efesiensi atau pengehmatan sebesar Rp1 miliar per bulan," ujarnya. 

Disampaikan Kepala Dishub, adanya penurunan tagihan listrik PJU, ke depannya pajak penerangan jalan yang didapatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER