Kanal

Pemerintah Pusat Setujui Formasi CPNS di Pemko Pekanbaru, PPPK Bagaimana?

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - 
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah menyetujui formasi CPNS yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Lalu, bagaimana dengan usulan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? 

Berdasarkan SK Penetapan Formasi CPNS dari Kemenpan RB, menyatakan persetujuan penerimaan sebanyak 250 CPNS tahun ini. Jumlah itu sesuai dengan usulan yang diajukan Pemko Pekanbaru. 

"Jadi untuk rincian formasi CPNS formasi 2024 sudah diserahkan dari Menpan. Jumlah 250 formasi teknis," ujar Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ahmad Nurdinsyah, Rabu (7/8/2024). 

Sementara itu, ungkap Ahmad, untuk usulan penerimaan 350 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih menunggu persetujuan Kemenpan RB. 

"Infonya, sekarang sedang dilakukan verval (verifikasi dan validasi) rincian formasi dan Juknis pelaksanaan seleksi sedang disusun," ujarnya. 

Terkait jadwal pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK, BKPSDM masih menunggu informasi lanjutan dari Kemenpan RB. 

"Tapi kalau berdasarkan rencana BKN (Badan Kepegawaian Negara), itu sudah dibuka minggu ketiga Agustus ini," tutup Akang. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER