Kanal

Bawa Ribuan Slop Rokok Illegal, Tiga Orang di Inhil Diamankan Satpolairud

TEMBILAHAN (RUANGRIAU.COM) - Penyelundupan sekitar 4.000 slop rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Indragiri Hilir (Inhil), berhasil digagalkan, Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 13.25 WIB. 

“Kami telah berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai di wilayah perairan Concong, Kecamatan Concong," ungkap Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kasat Polairud AKP Ridwan. 

Dari pengungkapan ini, polisi turut mengamankan satu unit speedboat 200 PK bermesin dua serta tiga orang, masing-masing inisial SP (31), JL (41) dan FF (32). Mereka, membawa 81 dus atau kurang lebih 4000 slop rokok ilegal berbagai merk. 

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyelundupan rokok ilegal di perairan Concong. Kemudian Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan memerintahkan untuk melakukan penyelidikan. 

“Saat di lapangan kami melihat ada speedboat yang mencurigakan. Setelah diberhentikan, benar bahwasanya speed itu berisi puluhan rokok ilegal," ujarnya. 

Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti rokok ilegal dan speedboat tersebut dibawa ke Mako Satpolairud Polres Inhil. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER