PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bekuk enam kurir dan sita 12 kilogram (Kg) sabu serta 10 ribu pil ekstasi.
Penangkapan dan penyitaan ini tersebar di tiga kabupaten kota wilayah Riau pada Kamis (22/8/2024). Pertama, di Jalan Jenderal Sudirman No 1, Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Kedua, di SPBU KM 5 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Lokasi ketiga, Jalan Jenderal Sudirman Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Terakhir, di KFC Harapan Raya Jalan H Imam Munandar (Parkiran KFC) Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Masing-masing identitas keenam terduga, yakni dari TKP pertama diamankan Ha (38) asal Dumai dan ESS (32) asal Pekanbaru. Dari lokasi kedua, tim Subdit III mengamankan DI (43), dan AS (42) keduanya asal Siak.
Terduga pelaku dari TKP ketiga berinisial Ir usia 63 tahun beralamat di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Terakhir, RM (22) asal Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Barang bukti yang diamankan dari TKP pertama berupa 12 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik warna hitam yang di masukkan ke dalam tas berwarna biru dan orange dan di masukkan ke dalam karung goni berwarna putih.
Kemudian, satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi, serta dua alat komunikasi. Lalu, satu unit mobil dan uang Rp2,2 juta.
Dari TKP kedua, tim berhasil mengamankan 12 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik warna hitam yang di masukkan ke dalam tas berwarna biru dan orange dan di masukkan ke dalam karung goni berwarna putih.
Lalu, satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi, bersama tiga alat komunikasi dan satu unit motor.
Pada TKP ketiga, tim Subdit III berhasil mengamankan satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi.
Terakhir, dari TKP keempat, tim berhasil mengamankan dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik warna hitam yang di masukkan ke dalam tas berwarna biru dan orange dan di masukkan ke dalam karung goni berwarna putih.
Lalu, satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi, bersama tiga alat komunikasi dan satu unit motor.
Pada TKP ketiga, tim Subdit III berhasil mengamankan satu bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi.
Terakhir, dari TKP keempat, tim berhasil mengamankan dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik warna hitam yang di masukkan ke dalam tas berwarna biru dan orange dan di masukkan ke dalam karung goni berwarna putih.
“Pengungkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Sabtu (24/8/2024) dikutip dari klikmx.com.
Manang memaparkan, kronologisnya, melalui informasi dari masyarakat disebutkan bahwa pada Kamis (22/8/2024) akan ada satu unit mobil warna merah akan membawa sabu di sekitaran pelabuhan tikus Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Tim opsnal Subdit III dipimpin AKBP Edi Munawar SH MH langsung bergerak menuju TKP yang dimaksud dan membagi beberapa tim melakukan pengamatan di sekitaran lokasi.
Tiba di lokasi, tim melihat ada satu unit mobil Jazz berwarna Merah dengan BM 1608 ZN memasuki pelabuhan tikus Lubuk Muda dan berhenti di pinggiran pelabuhan.
Tidak lama kemudian, tim yang memantau di sekitaran pelabuhan melihat seorang lelaki turun ke kapal dan mengangkut goni yang di masukkan ke dalam mobil Jazz berwarna merah BM 1608 ZN.
“Saat disergap tim mengamankan Ha dan ESS beserta barang bukti,” terang Manang.
Selanjutnya, langsung dilakukan pengembangan ke Perawang, Kabupaten Siak. Petugas menyamar menyerahkan barang bukti kepada DS dan AS, yang datang ke SPBU menggunakan sepeda motor.
“Penangkapan dilakukan di toilet SPBU,” kata Manang.
Dari SPBU tersebut, tim melakukan control delivery ke Jalan Jenderal Sudirman Gang Amaliah Kelurahan Perintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru. Di sana, berhasil diamankan Ir, persisnya di belakang Duta Ponsel.
“Ir ini mengaku diperintah Ba yang berada di Malaysia,” jelas Manang.
Dari Duta Ponsel, tim bergerak melakukan control delivery ke parkiran KFC Harapan Raya Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
“Pada lokasi terakhir tim mengamankan RM yang sedang menunggu paket narkotika saat sepeda motor,” kata Manang.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Manang menambahkan, dua tersangka mengambil paket narkotika dari kapal. Kemudian, ada dua kurir darat dan satu penerima 10 ribu ekstasi serta satu penerima 2 kg sabu.
“Menurut hasil interogasi masih ada sisa 10 kilogram sabu stok di gudangnya,” ucapnya. (*)
Enam Kurir Narkoba Dibekuk, 12 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Disita
Ikuti Terus RuangRiau