Kanal

Pengelolaan Sampah 2025 Disesuaikan dengan Visi Misi Wali Kota Terpilih

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengelolaan sampah di Pekanbaru pada 2025 mendatang bisa saja dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ataupun melalui jasa pihak swasta. Pastinya, pengelolaan sampah itu disesuaikan dengan visi misi wali kota terpilih kelak. 

"Sejumlah opsi telah dipersiapkan. Mungkin, untuk 2025 nanti menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah ke depan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Indra Pomi Nasution. 

Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah  mempersiapkan beberapa opsi pengelolaan guna memaksimalkan layanan persampahan. 

Untuk pengelolaan yang menggunakan BLUD, pungutan retribusi hingga jasa pengangkutan sampah bakal dikelola seluruhnya oleh mereka. 

"Tapi masih tetap ada kemungkinan tetap menggunakan swasta, pihak ketiga. Kita juga sudah siapkan juga LPS (Lembaga Pengelola Sampah) yang di kelurahan itu," ujar Sekda. 

Kemudian, Pemko juga mengkaji rencana kerjasama pengangkutan sampah yang melibatkan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan lembaga lainnya. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER