Kanal

Tes Urine Positif Narkoba, Briptu AW Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Seorang personel Polres Musi Rawas Utara (Mutara), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial Briptu AW diamankan Ditresnarkoba Polda Riau. Briptu AW yang hasil tes urinenya positif narkoba ini diamankan ketika jadi sopir seorang pelaku jaringan narkoba Sultan Malaysia. 

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menjelaskan, Briptu AW diamankan pada saat Tim Subdit III membongkar sindikat narkoba jaringan Sultan Malaysia. “Seorang personel kepolisian berinisial AW kami amankan di Lubuk Linggau, pada saat pengembangan,” ucapnya dikutip dari jpnn.com, Kamis (19/9/2024). 

Dirnarkoba mengungkapkan, Briptu AW diamankan saat pihaknya melakukan control delivery barang bukti sabu sebanyak 30 kilogram dan 11 ribu butir ekstasi. Barang bukti itu diamankan dari dua orang kurir berinisial M dan R, di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. 

Setelah penangkapan terhadap dua kurir tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan control delivery. "Jadi, 30 kg sabu dan ekstasi itu dibagi-bagi pengirimannya,” jelas Manang. 

Lanjutnya, 10 kilogram dan lima ribu pil ekstasi dikirim ke Palembang, dan ke Lubuk Linggau, sementara 10 kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi sisanya ke Kabupaten Mesuji. 

Control delivery yang berhasil kami lakukan itu dari pesanan tersangka berinisial BFI yang memesan 10 kg sabu-sabu dan lima ribu butir ekstasi di Lubuk Linggau,” ujar Dirnarkoba Polda Riau. 

Disampaikan Manang, keterlibatan Briptu AW saat penangkapan ialah menjadi sopir dari tersangka BFI. 

“(Briptu) AW ini mengaku hanya diminta mengantar BFI yang merupakan sepupunya. BFI mengaku kendaraannya rusak. Jadi, meminta diantarkan AW,” kata Manang. 

Mengenai statusnya, Manang mengatakan, Briptu AW masih berstatus sebagai saksi. 

“Peran AW ini masih kami dalami. Apakah dia memang tidak mengetahui atau justru terlibat. Namun, hasil tes urine AW positif menggunakan narkoba,” ungkapnya. 

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto, Kamis (19/9/2024) mengakui Briptu AW merupakan anggota Polres Muratara. "Dia sudah tidak masuk dinas sejak enam bulan," jelasnya dikutip dari riauonline.co

Disampaikan Sunarto, Briptu AW memang terkenal dengan pembangkangannya dan sudah sering terlibat dalam peredaran narkoba. 

"Sudah tidak layak menjadi anggota Polri dan terlibat banyak kasus," ucapnya.

Dikutip dari DetikSumbagsel, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto membenarkan Briptu AW merupakan seorang Bintara di Polres Muratara (nonjob). Briptu AW mangkir dari tugasnya selama enam bulan terakhir. Namun, belum diketahui apa alasan Briptu AW mangkir. 

"Sudah enam bulan jadi pencarian pihak Propam, karena tidak masuk kerja," katanya. 

Kapores mengatakan, Briptu AW memang sudah sering mangkir dari tugas dan jarang datang ke kantor saat bertugas di Polres Muratara. 

"Menurut catatan kehadiran dari pihak Provos, yang bersangkutan memamg sejak sebelum saya tugas di Muratara sudah sering tidak masuk kerja tanpa keterangan," jelasnya. 

Seperti diketahui, dari jaringan Sultan Malaysia ini, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menyita sebanyak 30 kilogram sabu-sabu dan 11 ribu pil ekstasi, serta mengamankan tujuh orang tersangka. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER