Kanal

Piket Jaga Polsek Rumbai Periksa Barang Bawaan Pengunjung yang Besuk Tahanan

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Petugas piket jaga Polsek Rumbai secara rutin dan teliti periksa barang-barang bawaan pengunjung yang akan diberikan kepada tahanan. Tujuannya, untuk antisipasi hal buruk yang bisa terjadi di ruang tahanan jika ada barang bawaan terlarang. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, melalui Kapolsek Rumbai Iptu Said Khairul Imam, Kamis (17/10/2024) menjelaskan, pemeriksaan terhadap pembesuk dan barang bawaan yang dibawanya bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan masuk ke dalam ruangan sel tahanan. 

“Pemeriksaan tersebut merupakan upaya kami dalam mencegah masuknya barang-barang yang dilarang, seperti narkoba maupun senjata tajam yang dapat membahayakan,” ungkap Kapolsek Rumbai.  

Disampaikan Said, petugas jaga perlu kehati-hatian dan selalu tingkatkan kewaspadaan terkait keamanan. Adanya kasus tahanan kabur atau melarikan diri dari tahanan atau bahkan meninggal dunia akibat kasus bunuh diri merupakan kelengahan dan kesalahan fatal petugas jaga dengan membiarkan masuknya benda yang dianggap berbahaya sehingga dapat dipergunakan sebagai alat yang bisa menjadikan hal tersebut. 

Makanya, secara rutin personel melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaannya. Seperti yang dilakukan perwira piket pengawas Kanit Sabhara Polsek Rumbai Ipda Arifinal yang melaksanakan piket pada hari itu monitoring dan selalu mengingatkan petugas jaga untuk memeriksa secara teliti barang bawaan pengunjun. 

"Ini merupakan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam tata cara jaga tahanan," ucap Kapolsek Rumbai. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER