JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan peredaran 205.133 produk kosmetik ilegal dari puluhan merek di seluruh Indonesia. Sejumlah produk terbukti mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid, yang dapat menyebabkan iritasi kulit, hiperpigmentasi, hingga risiko kesehatan jangka panjang.
Mayoritas kosmetik ilegal ini berasal dari produk impor yang viral di media sosial dan dijual bebas secara online tanpa izin edar. BPOM memastikan seluruh produk berbahaya ini akan ditarik dari pasaran dan para pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk hukuman pidana hingga 12 tahun penjara.
Kosmetik Berbahaya Ini Mengandung Bahan Berisiko
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan bahwa produk ilegal yang beredar mengandung bahan kimia berbahaya, di antaranya:
• Hidrokinon: Menyebabkan hiperpigmentasi, perubahan warna kulit, hingga merusak kornea.
• Asam Retinoat: Bisa memicu kulit kering, iritasi, serta berisiko merusak janin pada ibu hamil.
• Antibiotik: Berpotensi menyebabkan iritasi, bercak kemerahan, hingga resistensi antibiotik.
• Steroid: Dapat menyebabkan kulit menipis, alergi, dan gangguan pigmen kulit.
Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Miliaran Rupiah
Temuan kosmetik ilegal tersebar di berbagai daerah, dengan nilai barang mencapai miliaran rupiah:
• Yogyakarta: Rp 11,2 miliar
• Jakarta: Rp 10,3 miliar
• Bogor: Rp 4,8 miliar
• Palembang: Rp 1,7 miliar
• Makassar: Rp 1,3 miliar
"Kasus ini menunjukkan peredaran kosmetik ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama di daerah dengan konsumsi tinggi," kata Taruna Ikrar.
Sanksi Tegas bagi Produsen dan Penjual
BPOM menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar akan dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukuman yang bisa dijatuhkan antara lain:
• Pidana penjara hingga 12 tahun
• Denda maksimal Rp 5 miliar
• Pencabutan izin usaha dan pemusnahan produk
BPOM akan membawa 4 kasus ke ranah hukum (pro-justitia) untuk memberi efek jera bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan berulang kali.
"Kami akan terus menindak pelanggaran ini dan memastikan kosmetik yang beredar di Indonesia aman serta sesuai standar," tegas Taruna Ikrar.
Daftar Merek Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM
Beberapa merek kosmetik ilegal yang ditarik BPOM di antaranya:
• 24K Essence
• Acne Forte
• Glow Express
• PerfectX
• Sakura
• Verfons
• Zoo Son
(Lihat daftar lengkap merek di akhir artikel!)
Tips Memilih Kosmetik Aman
1. Cek izin BPOM melalui situs resmi BPOM RI.
2. Hindari kosmetik tanpa label komposisi jelas.
3. Waspadai produk viral murah yang tidak memiliki legalitas resmi.
4. Beli hanya di toko resmi atau distributor terpercaya.
Jangan sampai salah pilih kosmetik! Pastikan hanya menggunakan produk yang aman dan bersertifikat BPOM untuk menjaga kesehatan kulit dan tubuh Anda.
Daftar Kosmetik Ilegal-Berbahaya:
• 24K ESSENCE
• GECOMO
• O'MELIN
• ACNE FORTE
• GLOW EXPRES
• ORGANIC BEAUTY
• ADS
• HAPPY PLAYDATE
• PEINFEN
• AL NOBLE
• HCHANA
• PERFECTX
• ALNECE
• HEART'S LOVE
• QICIY
• BNC
• HENG FANG
• QINFEIYAN
• BOGOTA
• IBCCCNDC
• QIWEITANG
• BROSKY
• ICVC
• RBC
• CHAR ZIEG
• JAYSUING
• RCM
• CHARISMALUX
• KARSEELL
• RHEYNA SKIN
• CINDYNAL
• KATE TOKYO
• RIBESKIN
• COLOUR GEOMETRY
• LAMEILA
• RUIEOFIAN
• CWINTER
• LANQIN
• RYKAERGEL
• DAIXUERE
• LETSGLOW
• SADOER
• DEO EVERYDAY
• LIFTHENG
• SAKURA
• DEONATULLE
• LILY'CUTE
• SI'JIYUTA
• DESTINY POUR
• FEMME
• LOVES ME
• SP SPECIAL
• DEVNEN
• LULAA
• SUPER DR
• DICUMA
• MAGK
• SVMY
• DINDA SKIN CARE
• MAYCHEER
• TANAKO
• DIRHAM WARDI
• MEIDIAN
• TWG
• DOCTOR PERM
• MEILIME
• UMiSS
• DR BALLEN
• MESO GLOW
• VAEAINA
• DR DIAN
• MESOLOGICA MD
• VENALISA
• EDUTE ALICE
• MISSFNY
• VERFONS
• EELHOE
• MOKERU
• XUEROUYAR
• FATIMAH
• N+ HONEY NAIL
• YI RUOYI
• FDF
• NEUTRO SKIN
• ZNXIMER
• FNY
• NEW JOY
• ZOO SON
• FUYAN
• NLSM
• FW PAPAYA
• OILASH
BPOM Tarik Puluhan Merek Kosmetik Ilegal, Mengandung Hidrokinon dan Steroid Berbahaya!
Ikuti Terus RuangRiau