PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebanyak 12 travel gelap dan 8 truk Over Dimension Over Load (ODOL) terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Polresta Pekanbaru, Senin (10/3/2025). Razia ini dilakukan di beberapa pintu masuk Kota Pekanbaru, termasuk di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar.
"Kami bersama pihak kepolisian berhasil menindak tegas dengan memberikan tilang kepada 12 unit travel gelap dan 8 unit truk ODOL," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, Selasa (11/3%2025).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan kendaraan travel yang beroperasi dengan pelat hitam serta truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan. Khairunnas menegaskan bahwa pihaknya akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai aturan, terutama menjelang Lebaran, di mana biasanya banyak mobil pribadi yang dijadikan travel ilegal.
"Kami akan mendatangi masing-masing PO travel yang menggunakan kendaraan pribadi atau berpelat hitam sebagai angkutan penumpang dan mengimbau mereka untuk mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa travel gelap karena beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan. "Jika kendaraan tidak laik secara legalitas, penumpang tidak akan mendapat jaminan keselamatan, dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab jika terjadi sesuatu," tambahnya.
Razia semacam ini akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi yang legal dan sesuai regulasi. (*)
Razia Gabungan, 12 Travel Gelap dan 8 Truk ODOL Ditindak
Ikuti Terus RuangRiau