PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 akan dipercepat sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, Pemko juga menegaskan bahwa penggajian PPPK tidak akan mengalami kendala, meski ada penyesuaian dalam anggaran.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mengungkapkan hal ini setelah menerima audiensi dari Asosiasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tenaga Guru 2024 Tahap I Kota Pekanbaru di Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Selasa (18/3/2025). Dalam pertemuan itu, para calon PPPK meminta kepastian terkait percepatan pengangkatan mereka.
"Karena sudah ada lampu hijau dari Kemendagri, mereka berharap agar pengangkatan bisa segera dilakukan," ujar Markarius.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru siap menjalankan proses tersebut dan berkomitmen menuntaskannya sebelum batas akhir pada Oktober 2025. Saat ini, verifikasi data calon PPPK sudah mencapai 82 persen, dengan sekitar 300 orang masih menunggu pengangkatan.
Penggajian Tidak Jadi Masalah, Bisa Diatur dalam Anggaran
Markarius menegaskan bahwa pembiayaan gaji PPPK tidak akan menjadi hambatan. Pemko telah membahas hal ini dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jika ada penyesuaian akibat tambahan pengangkatan, anggarannya bisa dimasukkan dalam pergeseran atau perubahan APBD.
"Intinya, Pemko memprioritaskan hal ini, terutama karena menyangkut kualitas SDM. Pak Wali Kota juga sudah menegaskan bahwa pembayaran honor akan tetap menjadi prioritas utama," katanya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan para calon PPPK bisa segera mendapatkan kepastian, baik dalam pengangkatan maupun kesejahteraan mereka ke depan. (*)
Pemko Pekanbaru Siap Percepat Pengangkatan dan Pastikan Gaji PPPK Aman
Ikuti Terus RuangRiau