PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Mulai pertengahan tahun ini, pengelolaan sampah di Pekanbaru tak lagi mengandalkan pihak ketiga. Pemerintah kota bersiap menjalankan sistem swakelola melalui Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di setiap kelurahan.
Pemerintah Kota Pekanbaru tengah bersiap menjalankan sistem pengelolaan sampah baru berbasis swakelola. Sebanyak 83 kelurahan kini telah memiliki Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) yang akan menjadi ujung tombak dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah di tingkat RT dan RW.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, menyebut pembentukan LPS di seluruh kelurahan sudah rampung. Saat ini, pemerintah fokus melengkapi sarana dan prasarana agar setiap LPS bisa segera beroperasi.
“Semua LPS sudah terbentuk. Sekarang tinggal menunggu izin operasional dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Begitu izin keluar, mereka bisa langsung bekerja,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Peralihan sistem ini dilakukan karena kontrak kerja sama dengan pihak ketiga dalam jasa angkutan sampah akan berakhir pada Juni 2025. Setelah itu, pengelolaan sepenuhnya akan diserahkan ke sistem swakelola melalui LPS.
“Kita harapkan bulan ini semua persiapan selesai. Jadi, setelah kontrak pihak ketiga habis di bulan Juni, sistem swakelola bisa langsung dijalankan,” tambahnya.
Pemerintah juga telah menghitung beban kerja pengangkutan antara DLHK dan LPS, guna memastikan distribusi tugas yang efisien. LPS diharapkan mampu mengontrol pergerakan sampah dari sumbernya hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Markarius menegaskan, setiap kendaraan pengangkut sampah harus memiliki izin dari RT/RW dan kelurahan setempat. Kendaraan yang tergabung dalam LPS akan mendapat rekomendasi resmi dari DLHK. Sementara, kendaraan yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar dalam LPS akan dianggap ilegal dan bisa dikenai sanksi hukum.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di Pekanbaru menjadi lebih efektif, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif warga di lingkungan masing-masing. (*)
Sistem Baru Kelola Sampah: 83 Kelurahan di Pekanbaru Kini Punya LPS Sendiri
Ikuti Terus RuangRiau