Kanal

Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, tidak akan memberi toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN yang terlibat perselingkuhan. Ia menyebut, pelanggaran moral semacam itu mencederai integritas aparatur dan bisa berujung pada sanksi berat, bahkan pemberhentian.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung usai menanggapi pertanyaan wartawan terkait maraknya isu perselingkuhan sesama ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

“Kalau memang ada laporan soal isu ini, silakan sampaikan secara resmi. Pasti akan kami tindak tegas dan siapkan sanksi berat,” tegas Agung, Jumat (26/9/2025).

Menurutnya, perilaku perselingkuhan tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur. “Kalau keluarganya saja bisa dia bohongi, bagaimana dia bisa melayani masyarakat dengan tulus?” ujarnya.

Agung menegaskan, persoalan asmara memang urusan pribadi. Namun jika sudah menyangkut perselingkuhan atau tindakan amoral lainnya, hal itu masuk dalam tanggung jawab pimpinan. “Jangan bilang ini urusan pribadi. Kalau seorang ASN berselingkuh, itu juga jadi urusan saya sebagai wali kota,” katanya.

Ia memastikan, setiap laporan resmi dari pasangan suami atau istri ASN yang merasa dirugikan akan diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru. Bahkan, Agung tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi pemecatan.

“Sudah saya perintahkan BKD untuk menindaklanjuti secara serius. Bila perlu, berhentikan jadi ASN. Nafsunya saja tidak bisa dia tahan, bagaimana dia bisa punya integritas untuk melayani masyarakat?” tegasnya. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER