Kanal

MoU dengan Dipersip, Karja Sama Ini Langkah Strategis Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Literasi

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar telah resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar melalui  penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan, Rabu (06/05/2026) pagi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang didampingi Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Miki AB dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fadriansyah disaksikan staf Sekretariat.

Sedangkan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar yang menandatangani MoU yaitu Kepala Dinas Hj Kholidah didampingi Sekretaris Wira Sastra, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembina Perpustakaan Riska Jonita Eka Putri dan Kepala Bidang Kearsipan Arman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretaris dan Kepala Bidang yang telah berkenan bekerja sama dengan Bawaslu Kampar sehingga hari ini dapat terlaksananya penandatanganan MoU kedua belah pihak dengan lancar dan sukses.

"Kerja sama ini merupakan langkah strategis Bawalsu dimasa non tahapan untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui litasi mengenai informasi kepemiluan bagi publik. Tujuan utama dari MoU yang baru saja dilaksanakan, semoga dapat membangun literasi politik dan memperluas aksebilitas informasi hukum terkait kepemiluan bagi masyarakat kabupaten Kampar," harapnya.

Selain itu, kerja sama kedua belah pihak ini dapat terintegrasi pustaka Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bawalsu kabupaten Kampar. Salah satu fokus utama adalah mengintegrasikan Pustaka Mini JDIH Bawaslu ke dalam sistem perpustakaan daerah yang dikelola Dipersip.

"Untuk peningkatan litasi hukum, kolaborasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami regulasi pemilu, sehingga dapat berpartisipasi aktif dan membanti pencegahan pelanggaran dalam proses demokrasi," tambah Syawir.

Dalam komitmen arsip dan pustaka, Syawir menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup pengelolaan arsip dan pemanfaatan gedung perpustakaan sebagai pusat informasi edukasi politik bagi warga Bangkinang dan sekitarnya. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER