Kanal

TPA Muara Fajar II Sudah Penuh, Pemko Pekanbaru Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Perluasan

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menyiapkan langkah antisipasi lonjakan volume sampah dengan memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai. Sebanyak lima hektare lahan disiapkan untuk menambah kapasitas tampung yang saat ini sudah mengalami kelebihan beban.

Perluasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) setelah melakukan peninjauan ke TPA Muara Fajar II beberapa waktu lalu. Nantinya, pengelolaan sampah di area baru akan menggunakan sistem sanitary landfill yang dinilai lebih terstruktur dan ramah lingkungan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, lahan tambahan tersebut berada di sekitar kawasan TPA yang sudah ada dan merupakan aset milik pemerintah kota.

"Lokasinya masih di TPA Muara Fajar II, ada lahan milik Pemko di sampingnya yang dipersiapkan untuk perluasan," kata Agung usai memimpin rapat pembahasan, Senin (18/5/2026).

Saat ini, TPA Muara Fajar II menampung sekitar 900 hingga 1.200 ton sampah per hari dari seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Dengan kondisi yang sudah melebihi kapasitas, pemerintah mulai mengambil langkah percepatan agar persoalan sampah tidak semakin membesar di masa mendatang.

Agung menyebut berdasarkan perhitungan, kapasitas TPA yang ada saat ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga 2029. Karena itu, perluasan dilakukan lebih awal agar kebutuhan jangka panjang dapat terpenuhi.

"Kita akan memperluas kapasitas TPA yang ada sekaligus menambah daya tampungnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, proses perluasan sudah memasuki tahap perencanaan dan ditargetkan mulai berjalan tahun ini secara bertahap.

Menurutnya, dengan konsep sanitary landfill, kapasitas pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar II nantinya dapat meningkat hingga lebih dari 2.000 ton per hari. Sampah yang masuk ke lokasi tersebut juga direncanakan hanya berupa sampah residu atau sampah yang telah melalui proses pemilahan sebelumnya.

Selain perluasan TPA, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyatakan dukungannya terhadap pembangunan fasilitas incinerator Pekanbaru Raya di kawasan perbatasan Pekanbaru-Kampar sebagai bagian dari solusi jangka panjang pengelolaan sampah. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER