Kanal

Pemko Pekanbaru Satukan Delapan OPD di MPP, Urus Perizinan Kini Lebih Cepat dan Praktis

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat pelayanan publik dengan mengintegrasikan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam sistem pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai kebutuhan perizinan dan layanan administrasi dalam satu tempat.

Penguatan pelayanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar-OPD yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Lapangan Upacara Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemko Pekanbaru menggandeng delapan OPD teknis untuk menghadirkan layanan helpdesk terpadu di MPP. Delapan OPD tersebut meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.

Penandatanganan kerja sama itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Dalam arahannya, Agung menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional harus dimaknai sebagai momentum membangun pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

"Hari Kebangkitan Nasional ini harus kita maknai sebagai momen kebangkitan pelayanan publik. Mulai hari ini tidak boleh ada lagi sekat-sekat ego sektoral antar dinas," tegas Agung.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh lagi dipersulit atau harus berpindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mengurus satu kebutuhan layanan. Kehadiran helpdesk terpadu di MPP diharapkan menjadi solusi agar pelayanan bisa dilakukan lebih cepat dan tuntas di satu lokasi.

Agung juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar menempatkan sumber daya manusia yang kompeten, responsif, dan memiliki semangat melayani masyarakat.

"Saya ingin setiap keluhan maupun kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan diberikan solusi yang konkret," ujarnya.

Kolaborasi lintas OPD ini difokuskan pada percepatan layanan perizinan dan nonperizinan melalui integrasi prosedur serta data antarinstansi. Masyarakat nantinya dapat melakukan berbagai konsultasi dan pengurusan layanan di satu tempat, mulai dari persoalan tata ruang, persyaratan lingkungan, hingga layanan pajak dan retribusi.

Selain menjadi tempat pengurusan administrasi, loket pelayanan di MPP juga diharapkan berfungsi sebagai pusat konsultasi yang mampu memberikan kepastian jawaban langsung sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemko Pekanbaru menilai langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui terciptanya iklim investasi yang lebih cepat, mudah, dan transparan. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER