Kanal

Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 guna mencegah kecurangan, korupsi, dan praktik gratifikasi. Seluruh kepala sekolah dasar negeri diminta mengedepankan integritas, kehati-hatian, serta mematuhi aturan selama proses penerimaan siswa berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai di Ruang Multimedia, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).

Menurut Agung, sosialisasi tersebut menjadi langkah antisipatif untuk mencegah berbagai potensi persoalan yang bisa muncul selama proses penerimaan murid baru.

"Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan agar kita bisa memahami sejak awal berbagai potensi persoalan yang mungkin terjadi selama SPMB berlangsung," ujarnya.

Agung menilai, pelaksanaan SPMB tingkat sekolah dasar selama ini relatif berjalan baik. Meski demikian, ia menegaskan kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar tidak ada praktik yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi.

Ia mengingatkan bahwa niat baik saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan cara yang benar dalam pelaksanaannya.

"Berbuat baik harus dengan niat yang baik dan cara yang benar. Jika caranya tidak tepat, sesuatu yang baik pun bisa menjadi salah," tegasnya.

Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, Agung meminta kepala sekolah membangun komunikasi intensif dengan Inspektorat sejak dini. Dengan begitu, setiap kendala dapat diselesaikan secara cepat dan tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

Pemko Pekanbaru juga sengaja melibatkan Inspektorat dalam sosialisasi agar seluruh kepala sekolah memahami mekanisme pengawasan, termasuk langkah yang harus diambil jika menemukan indikasi pelanggaran selama proses SPMB.

"Kami tidak ingin ketika masalah muncul baru semua sibuk. Karena itu komunikasi harus dibangun sejak awal," katanya.

Selain itu, Agung menyoroti derasnya arus informasi di media sosial yang kerap memunculkan kabar belum tentu benar atau bahkan hoaks, sehingga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, kepala sekolah diminta lebih proaktif memberikan penjelasan kepada masyarakat dan segera berkoordinasi dengan pemerintah kota jika muncul persoalan.

Ke depan, Pemko Pekanbaru juga berencana membentuk kelompok kerja (pokja) sebagai wadah koordinasi cepat untuk menangani berbagai kendala dalam pelaksanaan SPMB.

Agung berharap seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan sehingga mampu memberikan rasa kepercayaan bagi masyarakat. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER