Kanal

Pemko Pekanbaru Raih Predikat Informatif di KI Riau Award 2025

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menjaga keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan. Dalam ajang Komisi Informasi (KI) Riau Award 2025, Pemko Pekanbaru berhasil meraih predikat Informatif, sebuah penghargaan yang menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Diskominfotik Riau, Supriyadi, kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, yang didampingi Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra. Penyerahan berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6/2026).

Penghargaan ini diberikan setelah Komisi Informasi Riau menyelesaikan rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 terhadap berbagai badan publik di Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemko Pekanbaru berhasil meraih peringkat Informatif pada kategori PPID Utama pemerintah kabupaten/kota se-Riau.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, melalui Plh Sekda Syamsuwir, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah kota dalam menghadirkan layanan informasi yang terbuka kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat Informatif. Kami mengucapkan terima kasih kepada KI atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemko Pekanbaru,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Diskominfo beserta seluruh tim yang telah bekerja maksimal hingga penghargaan ini kembali diraih. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kualitas pelayanan informasi publik yang semakin baik.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemko Pekanbaru terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang informatif dan mudah diakses masyarakat,” katanya.

Syamsuwir menambahkan, penilaian kategori Informatif tidak diperoleh secara instan. Terdapat proses panjang yang harus dilalui, mulai dari pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik hingga tahapan evaluasi akhir oleh Komisi Informasi Riau.

“Tentunya penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahan,” jelasnya.

Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemko Pekanbaru dalam memperkuat transparansi pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER