SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) - Penguatan kerja sama keimigrasian antara Indonesia dan Malaysia menjadi fokus utama dalam kunjungan perdana Konsul Malaysia di Pekanbaru, Muhammad Husni Sahiran bin Ismail, ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk meningkatkan koordinasi di wilayah perbatasan, mulai dari pelayanan keimigrasian, perlindungan warga negara, hingga pengawasan lalu lintas orang di jalur internasional Selat Malaka.
Kunjungan itu menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara perwakilan Pemerintah Malaysia dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah perbatasan. Selain membahas isu-isu keimigrasian, kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai peluang penguatan kerja sama di bidang pendidikan, ekonomi, dan perdagangan yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Dalam lawatan tersebut, Muhammad Husni didampingi Atase Imigrasi Konsulat Malaysia Pekanbaru, Khushaima binti Syed Abdul Rahman. Turut hadir Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Dendi Surya Agung Nugraha, SE MSi, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ibrahim Darussalam Siregar.
Muhammad Husni mengatakan kunjungan tersebut merupakan lawatan resmi pertamanya ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melihat secara langsung potensi kerja sama yang dapat dibangun antara Malaysia dan daerah yang berada di kawasan strategis Selat Malaka itu.
"Ini adalah kunjungan perdana kami ke Selatpanjang. Tujuannya untuk melihat potensi kerja sama yang boleh diwujudkan antara Malaysia dengan Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan dan koordinasi keimigrasian, tetapi juga mencakup peluang kolaborasi di sektor pendidikan, perdagangan hasil pertanian, hingga kerja sama antara pelaku usaha kedua negara.
"Kami membincangkan mengenai pendidikan, beasiswa, eksport dan import sayur-mayur serta peluang kerja sama antara pengusaha Malaysia dan pengusaha di Meranti. Ini masih memerlukan koordinasi lanjutan, tetapi kami optimistis ada banyak potensi yang dapat dikembangkan bersama," katanya.
Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat berlanjut melalui pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sehingga berbagai peluang kerja sama yang telah dibahas dapat diwujudkan dalam bentuk program nyata.
"Kami berharap selepas ini akan ada kunjungan balasan dan pertemuan dengan dinas-dinas berkaitan sebagai tindak lanjut daripada keputusan yang telah dicapai hari ini," tambahnya.
Sementara itu, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Junior Manerep Sigalingging, menegaskan bahwa sinergi antara Indonesia dan Malaysia memiliki arti penting mengingat Kepulauan Meranti merupakan salah satu wilayah yang berada di jalur perlintasan internasional Selat Malaka dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pembahasan dalam forum Sosek Malindo yang selama ini menjadi wadah koordinasi kedua negara di kawasan perbatasan.
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut pembahasan dalam forum Sosek Malindo. Kami berharap berbagai kemudahan dapat dirasakan masyarakat, baik dalam pelayanan dokumen perjalanan maupun perlindungan terhadap warga negara kita yang bekerja di Malaysia," jelas Galingging.
Ia menambahkan, penguatan komunikasi antarlembaga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di wilayah perbatasan. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk mencegah praktik keberangkatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Wilayah kita berada di Selat Malaka sehingga keamanan dan ketertiban perlintasan menjadi kepentingan bersama. Dengan komunikasi yang baik antara kedua negara, kita berharap masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar, baik dari sisi ekonomi, pelayanan maupun perlindungan hukum," pungkasnya. (*)