PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan seluruh pengemudi truk dan angkutan barang agar tidak melintas di Jembatan Siak I atau Jembatan Leighton. Selain telah dipasang rambu larangan, akses menuju jembatan juga dilengkapi portal pembatas. Namun, masih ada pengemudi yang nekat menerobos hingga berujung insiden mobil box program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersangkut di bawah portal.
Peristiwa tersebut terjadi pada awal Juli 2026. Sebuah mobil box milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memaksa melintas meski sudah ada portal pembatas di pangkal jembatan. Akibatnya, bagian atas kendaraan menghantam portal hingga mengalami kerusakan dan menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat.
Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi menegaskan bahwa aturan larangan melintas bagi angkutan barang di Jembatan Siak I sudah sangat jelas. Menurutnya, pengemudi seharusnya mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang.
"Kan sudah ada rambu larangan masuk, ada juga portal di sana, sudah lengkap terpasang," ujar Masykur.
Ia mengimbau seluruh pengemudi untuk tidak memaksakan diri melewati jembatan jika kendaraannya termasuk angkutan barang. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Apalagi di sana diberlakukan jalan satu arah, seharusnya jangan lagi melintas di sana," tegasnya.
Masykur mengakui petugas Dishub tidak mungkin berjaga selama 24 jam di lokasi tersebut. Karena itu, pihaknya mengandalkan kepatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas dan portal yang telah dipasang.
Ia berharap seluruh pengemudi lebih disiplin mematuhi aturan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah terulangnya insiden serupa di Jembatan Siak I. (*)