PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan 76 Ketua RT dan RW terpilih se-Kecamatan Senapelan, Jumat (24/7/2026). Senapelan menjadi kecamatan pertama yang menggelar pengukuhan serentak, sekaligus menjadi awal penguatan pemerintahan hingga tingkat lingkungan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Prosesi pengukuhan berlangsung di halaman Rumah Tuan Kadi, kawasan tepian Sungai Siak. Agung hadir bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebanyak 76 pengurus lingkungan dikukuhkan, terdiri atas 58 Ketua RT dan 18 Ketua RW. Usai dikukuhkan, mereka dijadwalkan mengikuti pembekalan yang dikemas dalam bentuk retreat.
"Mereka nantinya juga akan melaksanakan diklat yang dibungkus dalam sebuah retreat," ujar Agung.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pelantikan pengurus Dasawisma Kecamatan Senapelan.
Agung menjelaskan, pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya mengisi jabatan Ketua RT dan RW yang kosong sekaligus melakukan penyegaran kepengurusan yang telah menjabat dalam waktu lama.
"Ini baru sebagian kecil. Karena pelantikan akan terus bergulir untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus melakukan pembaruan kepengurusan yang sudah terlalu lama," katanya.
Menurut Agung, penguatan struktur pemerintahan hingga tingkat RT dan RW menjadi salah satu prioritas Pemko Pekanbaru. Peran lurah juga akan diperkuat sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai, pemberdayaan masyarakat melalui PKK telah menunjukkan hasil yang positif.
"Kami sudah menghidupkan kembali PKK dan hasilnya sangat luar biasa. PKK mampu bergerak hingga ke lapisan masyarakat. Bahkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga mendapat dukungan dari berbagai program yang dijalankan ibu-ibu PKK," ujarnya.
Agung juga mengingatkan para camat agar bertanggung jawab terhadap usulan pejabat yang ditempatkan di wilayah masing-masing, termasuk para lurah. Menurutnya, pejabat yang dipilih harus memiliki kemampuan bekerja dan mendukung program pemerintah.
"Semua usulan itu menjadi tanggung jawab camat. Camat harus memastikan orang yang ditunjuk mampu bekerja membantu pelaksanaan tugas di kecamatan, terutama dalam menangani persoalan kebersihan. Saya tidak mau ada yang menjadi broker. Yang saya butuhkan adalah pejabat yang benar-benar bekerja untuk masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh aparatur pemerintah harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Meski setiap kebijakan tidak selalu mendapat penilaian yang sama dari masyarakat, seluruh pejabat diminta tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan warga. (*)