PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bahkan meminta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membagikan strategi dan inovasi yang diterapkan kepada pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Agung mengatakan, dirinya beberapa kali diundang untuk memaparkan langkah-langkah yang dilakukan Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.
"Beberapa kali Mendagri menyampaikan dalam berbagai pertemuan bahwa peningkatan PAD Kota Pekanbaru patut menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten, kota, bahkan provinsi. Saya diminta melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk berbagi pengalaman dan inovasi kepada daerah-daerah lain," ujar Wali Kota.
Lanjutnya, materi yang dibagikan tidak hanya berkaitan dengan strategi peningkatan PAD, tetapi juga berbagai inovasi pelayanan publik dan pemanfaatan teknologi digital yang diterapkan di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Ia menilai hampir seluruh pemerintah daerah menghadapi tantangan yang sama, yakni tingginya kebutuhan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, inovasi dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci untuk meningkatkan penerimaan daerah.
"Persoalan yang dihadapi hampir semua kabupaten dan kota pada dasarnya sama. Harapan masyarakat terhadap pembangunan sangat tinggi, sementara kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Karena itu diperlukan inovasi dan tata kelola pemerintahan yang baik agar PAD terus meningkat," katanya.
Keberhasilan Pekanbaru juga menarik perhatian pemerintah daerah lain. Agung mengungkapkan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menghubunginya dan meminta dirinya menjadi narasumber untuk memaparkan strategi peningkatan PAD di hadapan jajaran Pemerintah Provinsi NTT.
Materi yang akan disampaikan meliputi optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, hingga inovasi percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Pelayanan penerbitan PBG di Kota Pekanbaru kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari, bahkan untuk beberapa jenis layanan dapat rampung dalam hitungan jam," ungkap Agung.
Agung menegaskan, peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak atau retribusi. Menurutnya, perbaikan sistem, peningkatan pelayanan, dan inovasi justru mampu meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
"Di Pekanbaru, kami menurunkan tarif parkir, tetapi PAD tetap naik. Kami juga menurunkan beberapa tarif pajak, namun penerimaan daerah tetap meningkat. Artinya, peningkatan PAD bisa dilakukan melalui inovasi, perbaikan sistem, dan tata kelola yang lebih baik, bukan dengan membebani masyarakat," ujar Agung. (*)