Kanal

Ancam Pakai Pisau, Jambret Ditangkap di Gang Buntu

PEKANBARU - Pelarian THP alias Tio terhenti saat ia masuk ke sebuah jalan buntu. Alhasil, pemuda berusia 27 tahun itu berhasil ditangkap warga akibat aksi jambret yang ia lakukan terhadap korban Susilawati (31). 

Namun, rekannya DN (DPO) yang berhasil kabur dari kejaran warga terhadap pelaku jambret tersebut. "Ada satu pelaku yang sudah kami amankan, Sabtu (05/09/2020) malam. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Senin (07/09/2020). 

Peristiwa itu bermula terjadi saat korban yang merupakan Jalan Yos Sudarso, Rumbai, bersama anaknya melintas di Jalan Soekarno Hatta, pada Sabtu (05/09/2020) malam. Sekitar pukul 20.30 WIB, korban dengan mengendarai sepeda motor membonceng anaknya, dan beriringan dengan suaminya di depan yang juga menggunakan sepeda motor.

Tepat berada di depan Hotel Grand Suka, tiba-tiba dari sebelah kiri belakang korban dipepet oleh tiga orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku yang dibonceng, DN langsung mengambil handphone beserta dompet yang ada didasboard depan sepeda motor korban. 

"Saat itu pelaku langsung melarikan diri, dan suami korban berusaha mengejar. Pelaku bonceng tiga," jelasnya. 

Saat melarikan diri pelaku memasuki Jalan Fajar Ujung, Payung Sekaki, hingga pelaku memasuki sebuah gang buntu. Pelarian mereka terhenti, dan pelaku yang dibonceng, DN sempat mengacungkan pisau kater kepada suami korban sambil melakukan pengancaman.

Namun pelaku DN berhasil kabur ke semak-semak, sementara pelaku TIO dan ZP (18) seorang yang menumpangi sepeda motor pelaku berhasil ditangkap warga. Ambarita menyebut, untuk ZP hanya berstatus saksi. ZP ini tetangga pelaku yang baru saja ia jemput dari kerjanya di Simpang SKA. 

"Pelaku ini bonceng tiga. Karena sebelumnya kedua pelaku ini menjemput ZP dari simpang SKA. ZP ini juga sempat melarang pelaku TIO dan DN yang sudah sepakat ingin mengambil barang korban," papar Ambarita. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan pelaku. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER