Kanal

Jangan Takut Lapor Kekerasan dan Pelecehan

PEKANBARU - Perempuan serta anak korban kekerasan diminta jangan takut melapor. Mereka dapat melaporkan kekerasan yang dialaminya ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru.

"Saat menerima laporan kami akan langsung beri layanan berupa pendampingan bagi korban kekerasan," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru Chairani, Senin (7/9/2020).

Ia memaparkan, tim tidak hanya memberi pendampingan. Tapi juga melakukan konseling untuk memulihkan psikologi korban. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga siap mendampingi mediasi. Lalu ada juga tim advokasi bersama pihak kepolisian.

"Kita ingin memberi keadilan bagi korban kekerasan," tegasnya.

Chairani menjelaskan, masyarakat bisa datang langsung ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru di Jalan Dagang. Mereka juga bisa melaporkan lewat 0812 7799 3737.

Chairani mengajak korban untuk tidak takut melaporkan pelecehan atau kekerasan yang dialaminya. Apalagi saat kasus pelecehan atau kekerasan melibatkan orang terdekat.

Tim akan menindaklanjuti untuk proses pendampingan atau recovery. "Kalau ada informasi dari korban jangan takut, kita tetap lakukan penjangkauan kasus," tutupnya. ***

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER