Kanal

Silahkan Cek Rekening, Bantuan UMKM Sudah Cair Nih

KUANSING - Pemerintah mengeluarkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif bagi usaha kecil atau mikro yang disebut sebagai Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM). 

Bantuan ini telah disalurkan sejak 24 Agustus 2020. Nilai dari bantuan BPUM ini adalah Rp2,4 juta untuk setiap penerima manfaat.

"Data sampai tanggal 12 Oktober sebanyak 4.070 UMKM mendapat bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing Drs Azhar.

Azhar memaparkan, jumlah itu bakal menerima bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah. Sementara proses pencairannya, penerima manfaat akan diberitahu melalui Short Massage Sevice (SMS) oleh pihak bank untuk pencairan. 

"Kalau tidak atau belum ada SMS pemberitahuan ke ponsel yang bersangkutan berarti permohonannya masih dalam proses," jelas Azhar.

Ia membeberkan jumlah UMKM yang mengajukan bantuan BPUM melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuansing dan dikirim ke Kementerian Koperasi UKM sebanyak 9.010 UMKM.

Jumlah UMKM yang sudah menerima BPUM sebesar Rp2,4 juta per UMKM sebanyak 4.070 UMKM. Dengan rincian sebanyak 2.000 UMKM berasal dari usulan Bank Penyalur, Penggadaian atau pendaftaran online.

"Sisanya atau 2.070 UMKM berasal dari Usulan Dinas Kopdagrin Kuansing," katanya.

Dengan demikian, kata Azhar dari 9.010 UMKM yang diajukan ke Kementerian masih terdapat sebanyak 6.940 UMKM yang sedang dalam verifikasi.

"Kita berharap sisa UMKM sebanyak 6.940 ini juga lolos verifikasi dan mendapatkan bantuan melalui program BPUM ini," ungkapnya.(*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER