Kanal

Pukuli Kepala Anggota Polri di Kedai Tuak, Petani Ini Ditangkap

UJUNGTANJUNG — Seorang pemuda berinisial PS (27), warga Jalan Sejahtera, Lancang Kuning, Kepenghuluan Baganbatu, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dijebloskan ke sel tahanan. Penyebabnya, pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polri bernama Bripka Saut Marjohan Situmeang (37).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Senin (19/10/2020) membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polres Rohil tersebut. Juliandi menjelaskan, aksi penganiayaan itu terjadi bermula pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. 

Ketika itu korban bersama dengan rekannya, Budiono datang ke warung milik Panjaitan alias Jait di daerah Manggala, Kecamatan Tanah Putih. Saat itu korban dan temannya minum tuak sambil karaokean. 

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, datang pelaku bersama dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal korban. Selanjutnya di warung itu pula pelaku bersama dengan tujuh orang lainnya bernyanyi karaoke secara bergantian sambil minum tuak. 

Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku marah-marah sambil mengatakan, ''Nggak suka aku dituangkan minuman, adanya uang saya sanggup saya membayar ini semua.'' 

Karena korban melihat bahwa pelaku saat itu dalam keadaan emosi dan keluar dari warung tersebut untuk mengambil gelas di meja luar, maka korban keluar untuk menenangkan pelaku dan mengamankan gelas yang dipegang oleh pelaku sambil memeluk pelaku dari arah depan. 

Namun, pelaku justru langsung memukulkan gelas tersebut ke wajah korban secara berulang-ulang. Sehingga gelas itu pecah dan melukai kepala korban, tepatnya di bagian pelipis dan luka robek di bagian belakang telinga sebelah kiri serta leher sebelah kiri. 

Melihat kejadian itu, kemudian para pengunjung warung langsung menolong korban dan membawanya untuk berobat. Dan pada saat itu korban juga melaporkan ke petugas jaga Polres Rohil melalui ponselnya. 

Berselang beberapa saat kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku dan kemudian diamankan ke Mapolres Rohil. ''Pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas yang digunakan pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut,'' pungkas Juliandi. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER