RUANGRIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan razia ke beberapa tempat penginapan, Ahad (1/11/2020) dinihari. Total ada puluhan muda mudi kedapatan nginap di hotel dan diangkut ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, selain melakukan razia terhadap pelanggar protokol kesehatan, pihaknya melakukan razia ke sejumlah tempat penginapan. Pasalnya banyak aduan dari masyarakat yang resah akibat adanya pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar penginapan.
''Banyak aduan masyarakat yang masuk, jadi kita lakukan razia,'' kata Gurning, Ahad (1/11/2020).
Pihaknya melakukan razia ke sejumlah tempat penginapan atau hotel kelas melati di Kecamatan Tampan. Seperti di Hotel Parma Jalan HR Subrantas, Wisma Asiatique komplek Giant, dan Wisma SMR.
Razia yang dipimpin Plt Kasatpol PP itu mendapati muda-mudi tanpa ikatan sah yang berada dalam satu kamar. Sebagian dari mereka juga didapati tidak memiliki KTP.
Saat pemeriksaan di Hotel Parma, petugas mendapati wanita panggilan yang masih berusia belasan tahun. Remaja itu menjadi wanita panggilan dan menjajakan ke pelanggan menggunakan sebuah aplikasi online.
"Mereka online, lewat aplikasi Mi chat," terangnya.
Di dua penginapan lainnya petugas juga mendapati beberapa wanita panggilan dengan modus yang sama. Mereka menggunakan sebuah aplikasi online untuk menarik tamunya ke penginapan tersebut. Dari salah satu kamar juga ditemukan kondom bekas pakai.
Puluhan orang yang terjaring itu terdiri dari, 28 wanita dan 24 pria. Keseluruhannya diangkut ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan. Mereka yang terjaring juga diminta keluarga mereka untuk menjemput.
"Kita minta buat surat pernyataan, dan harus pihak kelurga yang menjemput baru bisa dipulangkan," jelasnya.
Gurning mengungkapkan, pihaknya masih akan melakukan razia ke sejumlah tempat penginapan lainnya yang ada di Kota Pekanbaru. Ia mengatakan hal-hal yang terjadi itu sudah termasuk dalam mengganggu ketertiban umum. (*)