Kanal

Peredaran Narkoba Marak, DPRD Minta Pengawasan Ekstra Aparat Kepolisian

RUANGRIAU.COM - Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta kepada aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk rutin melakukan pengawasan ekstra proses lalu-lintas perdagangan, baik lintas provinsi maupun lintas negara. Sebab, maraknya peredaran narkoba yang terjadi akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan.

"Apalagi transaksi peredaran narkoba ini melibatkan aparat hukum sendiri. Itu menunjukkan memang begitu banyak cara dan jalan bagi pengedar narkoba untuk bisa masuk ke Kota Pekanbaru ini," ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang, Selasa (3/11/2020). 

Ia meminta pengawasan dilakukan di pintu masuk perdagangan di Kota Pekanbaru ini, baik jalur laut, udara dan darat. Kemudian melalui pelabuhan tikus perlu mendapatkan pengawasan ekstra oleh aparat hukum serta pemerintah setempat agar barang haram tersebut tidak bisa masuk di Kota Pekanbaru.

"Kita memberikan apresisasilah kepada aparat hukum, khusunya pihak kepolisian yang telah bekerja maksimal dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Pekanbaru ini. Selain itu, kita juga mengimbau agar pihak lainnya, baik Bea Cukai untuk bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba," ujar politisi Partai Demokrat, ini.

Jepta juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, RW dan RT untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungannya agar masyarakat, khususnya generasi muda tidak terpengaruh akan penggunaan narkoba. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER