Kanal

Pemotongan Pohon Dinilai Brutal, DPRD Minta Polisi Memberikan Sanksi Tegas

RUANGRIAU.COM - Pemotongan pohon di Jalan Tuanku Tambusai, dinilai brutal. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas bagi pelaku.

Empat tersangka berhasil diringkus oleh Polsek Bukit Raya dalam kasus pemotongan pohon tersebut. Namun, Azwendi meminta perhatian dari semua pihak bersama-sama memantau kasus tersebut.

"Saya minta atensi kita bersama. Artinya kasus pengrusakan pohon atau tanaman ini sudah menjadi pemantauan serius dari pihak DPRD," pinta Azwendi, Rabu (4/11/2020).

Dengan ditangkapnya para pelaku, Wakil Ketua DPRD ini mengingatkan, aparat penegak hukum harus menjalankan tugas sebaik-baiknya untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

"Perbuatan semua ini harus ada efek jera bagi pelaku agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," tegas Azwendi.

"Kejadian ini terjadi secara brutal dan semena-mena, sehingga kasus ini kami minta sanksi hukuman sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada. Artinya, aparat hukum berikan sanksi tegas, yang menurut saya itu pas bagi pelaku," papar Azwendi.

Politisi Partai Demokrat, ini menekankan agar kasus penebangan pohon median tersebut tidak dianggap remeh dan dipandang sebelah mata.

"Intinya jangan tebang pilih, jadikan ini masalah yang serius. Siapapun dia, apapun latar belakangnya, saya kira tetap harus tegak kepada peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Azwendi mendukung aparat penegak hukum dan akan terus memantau perkembangan kasus penebangan pohon median di Jalan Tuanku Tambusai tersebut. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER