Kanal

Beberapa Kali Lolos, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Dibekuk

RUANGRIAU.COM - Sempat beberapa kali lolos ketika digerebek, seorang pria diduga pengedar sabu-sabu akhirnya berhasil dibekuk. Pria itu berinisial Nw alias Parok (38).

Nw ditangkap ditangkap di rumahnya pada Minggu (29/11/2020) sore. Kini, ia mendekam dalam tahanan Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, tersangka tak berkutik setelah jajaran Satres Narkoba menyergapnya ketika berada dalam rumah di Jalan Sungai Niur RT 002, RW 002 Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Disaksikan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat keseluruhan 9,92 gram.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Eko.

Ibarat belut dalam lumpur, kata Eko, selama menjalankan bisnis haramnya, Parok terkenal sangat licin. Bahkan, dalam beberapa kali penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, ia selalu berhasil lolos.

Namun demikian, ibarat pepatah, sepandai pandai tupai melompat pasti akan jatuh jua. Sepak terjang Parok dalam mengedarkan narkoba akhirnya berakhir. 

"Tersangka mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial D (DPO). Tim sempat melakukan pengejaran ke rumah D, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," jelas Eko. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER