Kanal

Tiga Titik U-Turn di Kota Pekanbaru Ditutup Permanen

RUANGRIAU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dihub) Kota Pekanbaru akan menutup secara permanen beberapa U-turn di tiga titik di Kota Pekanbaru.

Penutupan U-turn dilakukan tiga titik, yaitu di U-turn Jalan Tuanku Tambusai (depan Bank BRI), U-turn Jalan HR Subrantas (depan Riau Pos), dan Jalan Sudirman (depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru).

Pengerjaan penutupan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso didampingi oleh Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Edi Sofyan.

Pada kesempatan itu, Yuliarso mengatakan, dengan adanya pemasangan U-turn permanen ini dapat mengurangi kemacetan dan menata kembali arus lalu lintas yang ada di Jalan Kota Pekanbaru.

Penutupan permanen U-turn ini dilakukan berdasarkan hasil diskusi forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pekanbaru bersama dengan Dishub Kota Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru dengan tujuan mengurangi kepadatan volume kendaraan yang akan memutar di U-turn tersebut, sehingga dapat mengurangi penumpukan yang dapat menimbulkan perlambatan di ruas jalan tersebut.

Pada hari Senin (30/11/2020), Dishub Kota Pekanbaru telah melakukan pengerjaan penutupan U-turn di depan Bank BRI Jalan Tuanku Tambusai. Untuk dua titik lainnya akan segera dilaksanakan pengerjaannya. 

Kepala Bidang MRLL Edi Sofyan memaparkan, berdasarkan evaluasi, dari penutupan yang menggunakan Water Barrier selama ini terpasang tidak efektif. Karena, masih banyak kendaraan yang memutar dan adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut. 

Edi juga berharap agar masyarakat Kota Pekanbaru dapat mematuhi hasil rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Dishub bersama dengan Satlantas Polresta Pekanbaru ini demi terciptanya kelancaran, ketertiban, dan keamanan dalam berlalu lintas di Kota Pekanbaru. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER