Kanal

Curi Motor Mitra, Pria Ini Nginap di Sel Polsek Bukitraya

RUANGRIAU.COM - Nekat melakukan aksi pencurian di siang hari, seorang pria berinisial AP (31) harus nginap di sel tahanan Polsek Bukitraya. AP berhasil ditangkap warga setelah gagal membawa barang hasil curiannya berupa satu unit sepeda motor milik Mitra Atila. 

Aksi itu dilakukan tersangka di sebuah brokoli variasi, Jalan Impres, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamayan Marpoyan Damai, Sabtu (19/12) 

"Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo. 

Tersangka yang merupakan warga Jalan Garuda Sakti Km.3, Kecamatan Tampan ini, mencuri sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah putih BM 4646 AK, milik korban Mitra Atila (23) seorang pegawai toko variasi. 

Siang itu korban sedang merapikan barang-barang yang ada di dalam toko variasi, tidak lama kemudian terdengar suara teriakan dari teman korban yang bernama Bimantara.

Korban melihat ke arah jalan dan melihat sepeda motor miliknya yang sedang di parkirkan di depan toko sudah dibawa lari oleh tersangka. 

Kemudian korban berteriak maling sekencang-kencangnya sehingga menimbulkan perhatian warga sekitar. 

"Warga yang berada disekitar lokasi kejadian ikut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka yang tidak jauh dari lokasi kejadian," terangnya. 

Bersamaan dengan kejadian piket Patroli Sabhara dan Bhabinkamtibmas tiba dilokasi serta mengamankan tersangka dari amukan masa. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Kita masih dalami lagi, apakah tersangka ada beraksi di TKP lainnya," tutup Kapolsek. (*)

Ikuti Terus RuangRiau

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER