RUANGRIAU.COM - Dua pria pengangguran berinisial, OY (41) dan IN (36) ketauan saat mencuri kabel tembaga milik PT Telkom, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kedua tersangka ini dipergoki oleh anggota sekuriti PT Telkom yang tengah melakukan patroli rutin, saat tengah asik menggali tanah untuk mencuri kabel tembaga.
"Saat itu kedua tersangka sudah berhasil mengambil satu batang kabel tembaga milik Telkom," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Ahad (14/2/2021).
Hanya bermodalkan cangkul, linggis, martil, dan alat dodos kedua tersangka melakukan aksinya, Rabu (10/2) dini hari.
Saat itu sekitar pukul 01.30WIB anggota sekuriti PT.Telkom melaksanakan patroli di sekitar Jalan Soekarno Hatta. Saat itu ia melihat dua tersangka yang sedang menggali tanah di pinggir jalan tersebut.
Merasa curiga kemudian ia melaporkan kejadian tersebut kepada piket Reskrim Polsek Bukit Raya.
"Kita ke TKP, kita temukan tersangka sedang menggali tanah di pinggir jalan," ungkap Kapolsek.
Di TKP, Kapolsek memaparkan, ditemukan barang bukti berupa satu batang potongan kabel tembaga Telkom, sebuah karung, sebuah tas hitam, dua buah martil, dua buah Sembilang, satu linggis, sebua cangkul dan sebuah dodos.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom. Akibat kejadian itu, PT Telkom mengalami kerugian mencapai Rp22 juta.
Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka OY merupakan warga Jalan Puyuh Mas, Tangkerang Tengah, Pekanbaru, dan tersangka IN diketahui warga Desa Sungai Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"Modus mereka berpura pura sebagai pekerja yang menggali lubang tanah kabel Telkom. Mereka pengangguran. Pengakuan nya baru beraksi sekali, tapi kami masih dalami lagi," ujar Kapolsek. (*)