RUANGRIAU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sekarang mencoba mensasar pemanfaat baru dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kuantan Sengingi (Kuansing). Berbagai sosialisasi dan pencanangan sudah dilakukan untuk menghadirkan pemanfaat baru.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hulu melalui Kepala Cabang Kuansing, Diyan Handiyana, Senin (29/3/2021) mengaku pihaknya tidak hanya mensasar pemanfaat dari UMKM, BPJS Ketenagakerjaan juga mensasar pemanfaat perorangan dari klasifikasi Bukan Penerima Upah (BPU). Hal ini dirasa perlu diketahui oleh pelaku UMKM dan BPU agar menjadi pemanfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat lah menguntungkan.
''Kita sedang gencar mensosialisasi untuk mengambil pemanfaat baru dari UMKM dan BPU,'' ujar Diyan.
Lanjut Diyan, pemanfaat dari UMKM dan BPU hanya cukup mengeluarkan biaya sebesar Rp 16.800 per bulannya. Dengan biaya sebesar itu pemanfaat UMKM dan BPU sudah bisa mendapat hak hari tuanya nanti dan juga mendapat santunan kematian.
''Intinya banyak manfaat yang bisa diperoleh. Dengan membayar Rp 16.800 per bulannya pemanfaat disektor ini bisa dapat jaminan hari tua dan kecelakaan dan jaminan kematian dengan nominal yang cukup besar,'' pungkas Diyan. (*)