PEKANBARU (RUANGRIAU) - Antusias masyarakat Kota Pekanbaru sebagai Wajib Pajak (WP), khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbilang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari meningkatnya capaian target Unit Pelaksana Teknis Bapenda (UPTB) yang tersebar di lima kecamatan di Kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, hadirnya UPTB menjadi perwakilan untuk melayani Wajib Pajak (WP) di lima wilayah kecamatan memiliki strategi dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Capaian ini juga tak terlepas dari Giat Rutin Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) yang berdampak positif kepada masyarakat, sehingga masyarakat memiliki pemahaman terkait mekanisme pajak. Dengan dilakukannya SDT, kesadaran masyarakat meningkat dan itu bisa dilihat dari Capaian Target UPTB," ujar Zulhelmi.
"Kehadiran UPTB sangat penting di masyarakat agar tidak jauh lagi membayar pajak," tambah Zulhelmi.
Bapenda Kota Pekanbaru melalui UPTB juga menyampaikan kemudahan pembayaran kepada masyarakat di tengah Covid-19 dengan terobosan baru melalui program penghapusan denda dan stimulus.
Selain itu, pembayaran juga sudah bisa dilakukan di beberapa tempat dan akses lainnya, seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, LinkAja, Gojek, dan Bukalapak. Sehingga masyarakat tidak perlu mengantre lagi. (*)